Kamis, 15 Desember 2011

STRATEGI PENGEMBANGAN MTs NU SIBORONGBORONG



STRATEGI PENGEMBANGAN MTs NU SIBORONG-BORONG
MTs NU Siborongborong  perlu dikembangkan dari sifat “reaktif” dan proaktif terhadap perkembangan masyarakat sekitar menjadi rekonstruksionistik-sosial. Menjadi rekonsionistik berarti pendidikan madrasah perlu aktif ikut memberi corak dan arah terhadap perkembangan masyarakat yang dicita-citakan. Untuk memiliki kemandirian menjangkau keunggulan, filosofi ini perlu dijabarkan dalam strategi pengembangan pendidikan madrasah yang visioner, lebih memberi nilai tambah stategis, dan lebih meningkatkan harkat dan martabat manusia. Strategi pengembangan pendidikan Madrasah Tsanawiyah NU Siborongborong dirancang agar mampu menjangkau alternatif jangka panjang, mampu menghasilkan perubahan yang signifikan, ke arah perncapaian visi dan misi MTs NU Siborongborong, sehingga akan memiliki keunggulan komparatif dan kompetitif terhadap Madrasah Tsanawiyah lainnya, khususnya di daerah Kabupaten Padang Lawas.
Pengembangan madrasah, di satu fihak, tidak boleh apriori terhadap trend pendidikan yang dibawa oleh proses globalisasi, internasionalisasi dan universalisasi, seperti komputerisasi, vokasionalisasi dan ekonomisasi. Tetapi di fihak lain, pengembangan madrasah harus tetap tegar dengan karakteristik khas yang dimilikinya sebagai bumper kehidupan masyarakat dari persoalan-persoalan moral dan spritual
Strategi Pengembangan Madrasah
Strategi pengembangan MTs NU Siborongborong dilakukan dengan 4 (empat) strategi pokok, yaitu: 1) Peningkatan layanan pendidikan di MTs NU Siborongborong;  2) Peningkatan mutu dan relevansi pendidikan; 3) Pengembangan sistem dan manajemen pendidikan; dan 4) Pemberdayaan MTs NU Siborongborong pada masyarakat sekitar.
  1. Strategi peningkatan layanan pendidikan di madrasah
Berusaha mengembangkan MTs NU Siborongborong pada situasi apapun, termasuk pada situasi  ekonomi orangtua peserta didik yang paspasan dalam upaya mencegah peserta didik agar tidak putus sekolah. Indikator keberhasilannya adalah : (a) angka putus sekolah di MTs NU Siborongborong dapat diperkecil; (b) peserta didik yang kurang beruntung di usahakan mendapat BSM (Bantuan Siswa Miskin) (c) siswa yang telah terlanjur putus sekolah didorong kembali untuk mengikuti atau memperoleh layanan pendidikan sederajat dengan cara lain seperti kejar paket B di tempat lain.(d) PBM (Proses Belajar Mengajar) di MTs NU Siborongborong tetap berlangsung meskipun dana yang terbatas. Kebijakan utama yang perlu dilakukan adalah : (a) mengintegrasikan dana bantuan operasional anggaran rutin untuk menunjang kegiatan operasional pendidikan di MTs NU Siborongborong; (b) meningkatkan dan mengembangkan program pendidikan alternatif secara konseptual dan berkesinambungan terutam untuk sasaran peserta didik yang kurang beruntung; (c) meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan tentang pendidikan dan kemajuan MTs NU Siborongborong

2.  Strategi peningkatan mutu dan relevansi pendidikan di MTs NU Siborongborong
Untuk meningkatkan mutu relevansi madrasah, meliputi 4 (empat) aspek: kurikulum, guru dan tenaga kependidikan lainnya, sarana pendidikan, serta kepemimpinan madrasah.
Pertama, Pengembangan Kurikulum sesuai jenis Madrasah, yang meliputi : (a) pengembangan kurikulum Madrasah Tsanawiyah yang dapat memberikan kemampuan dasar secara merata yang disertai dengan penguatan muatan lokal; (b) mengintegrasikan kemampuan generik dalam kurikulum yang memberikan kemampuan adaptif; (c) meningkatkan relevansi program pendidikan dengan tuntutan masyarakat dan dunia kerja; dan (d) mengembangkan budaya keteladanan di madrasah. 
Kedua, pembinaan profesi Tenaga Pendidik di MTs NU Siborongborong, yang meliputi: (a) memberikan kesempatan yang luas kepada Tenaga Pendidik  di MTs NU Siborongborong suntuk meningkatkan profesionalisme melalui pelatihan-pelatihan dan studi lanjut; (b) memberikan  perlindungan hukum dan rasa aman kepada Tenaga Pendidik di MTs NU Siborongborong dalam melaksanakan tugasnya.
Ketiga, pengadaan dan pendayagunaan sarana dan prasarana pendidikan di MTs NU Siborongborong yang meliputi : (a) menjamin tersedianya buku pelajaran, buku teks, buku daras dan buku-buku lainnya, satu buku untuk setiap peserta duduk; (b) melangkapi kebutuhan ruang belajar, laboratorium, dan perpustakaan; (c) mengefektifkan pengelolaan dan pendayagunaan sarana dan prasarana pendidikanyang dikaitkan dengan sisten insentif; (d) menyediakan dana pemeliharaan yang memadai untuk pemeliharaannya; (e) mengembangkan lingkungan MTs NU Siborongborong sebagai pusat pembudayaan dan pembinaan peserta didik.



3. Strategi pengembangan manajemen pendidikan MTs NU Siborongborong.
Strategi ini berkenaan dengan upaya mengembangkan sistem manajemen MTs NU Siborongborong sehingga memiliki kemampuan-kemampuan sebagai berikut : (a) berkembangnya prakarsa dan kemampuan-kemampuan kreatif dalam mengelola pendidikan, tetapi tetap berada dalam bingkai visi, misi, serta tujuan MTs NU Siborong-borong; (b) berkembangnya organisasi pendidikan di madrasah yang lebih berorientasi profesionalisme, daripada hierarchi; dan (c) layanan pendidikan yang semakin cepat, terbuka, adil, dan merata.
Kebijaksanaan program yang dilaksanakan meliputi : (a) revitalisasi peran, fungsi, dan tanggung jawab pendidikan madrasah; (b) mengembangkan sistem perencanaan regional dan lokal di tingkat satuan pendidikan; (c) meningkatkan partisipasi masyarakat melalui pembentukan majelis madrasah; (d) pemberdayaan personel madrasah yang didukung oleh aparat yang bersih dan berwibawa; (e) melakukan kajian pengembangan madrasah yang didasarkan pada Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional dengan segala macam aturan perundangannya.

4. Strategi pemberdayaan MTs NU Siborongborong pada masyarakat sekitar.
Strategi ini menekankan pada pemberdayaan MTs NU Siborongborong kepada masyarakat sebagai pusat pembelajaran, pendidikan, dan pembudayaannya. Indikator-indokator keberhasilannya adalah: (a) tersedianya program-program kerja kegiatan peserta didik yang bervariasi, yang diikat oleh visi, misi dan tujuan pendidikan MTs NU Siborongborong, dengan dukungan organisasi yang efektif dan efisien; (b) mutu dan sarana-prasarana madrasah yang semakin meningkat dan iklim pembelajaran yang semakin kondusif bagi peserta didik; dan (c) tingkat kemandirian MTs NU Siborongborong semakin tinggi.
Kebijakan yang perlu ditempuh adalah : (a) melaksanakan telaah, kajian, dan “restrukturisasi madrasah” sesuai dengan tuntutan perkembangan masyarakat; (b) mengembangkan sistem organisasi kelembagaan pendidikan yang profesional, efektif dan efisien; (c)

33


standarisasi kelembagaan yang didukung oleh sarana dan prasarana minimal dan kualifikasi personel yang sesuai dengan bidang keahlian serta beban pekerjaannya. 

B. Implementasi Strategi Pengembangan Madrasah
Berdasarkan kerangka strategis pengembangan madrasah sebagaimana di atas, maka pada tataran implementasinya dirumuskan secara singkat dalam bentuk program-program pokok yang perlu dikembangkan dan disesuaikan dengan perkembangan masyarakat.

    MATRIK
IMPLEMENTASI STRATEGI PENGEMBANGAN MADRASAH Program
Jangka Pendek
Jangka Menengah
Jangka Panjang
1. Pengem bangan Pengelo laan pendidikan Usia dini melalui RaudlatulAthfal (RA)
Meningkatkan mutu dan perluasan kesempatan layanan pendidikan usia dini Raudlatul Athfal (RA)
Mengintegrasi kan pendidikan usia dini di Raudlatul Athfal dengan pembinaan kesehatan anak usia balita, melalui program kerjasama dengan lembaga-lembaga terkait
Memantap kan pelaksanaan pendidikan usia dini di Raudlatul Athfal secara lintas sektoral dengan berbagai lembaga & departemen terkait dalam rangka pengembangan SDM sejak usia dini.
2. Pengelolaan pendidikan berbasis sekolah dan masyarakat terutama pada jenjang pendidikan dasar (MI dan MTs) dan jenjang pendidikan menengah (madrasah Aliyah) secara berkelanjutan.
Mengintegrasikan berbagai program perluasan kesempatan pendidikan baik di Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah maupun Madrasah Alyah dengan Masyarakat
Mendorong pemanfaatan sumber-sumber belajar, dan pusat-pusat kegiatan belajar masyarakat sebagai basis pengelolaan madrasah (Ibtidaiyah, Tsanawiyah, Aliyah) yang diikhtiarkan dari, untuk dan oleh masyarakat.
Meletakkan dasar kelembagaan madrasah (Ibtidaiyah, Tsanawiyah, Aliyah) yang kuat menuju tatanan masyarakat belajar dan belajar sepanjang hayat.
3. Peningkatan mutu pendidikan dasar di MI dan MTs, serta menuntaskan program Wajib Belajar 9 Tahun
Mengintegrasikan berbagai rencana program peningkatan mutu pendidikan dasar (Madrasah Ibtidaiyah dan Tsanawiyah) baik dari Departemen Agama dan Departemen terkait lainnya, serta menggalang program kerjasama dengan pemerintah Daerah dan masyarakat.
Pendesentralisasi rencana, program dan dana peningkatan mutu pendidikan dasar kepada Pemda. Menggalakkan kembali partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan madrasah yang unggul
Meletakkan dasar-dasar yang kuat bagi peningkatan mutu pendidikan dasar di madrasah Ibtidaiyah dan madrasah Tsanawiyah yang kompetitif dalam kehidupan global
Mengkoordinasikan program wajib belajar 9
Pelaksanaan Wajib Belajar 9 tahun
Mendorong prakarsa masyarakat untuk






By : R. Hsb

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tulis komentar