BAB
I
A. Latar
belakang
Masalah politik ternasuk bidang study yang menarik
perhatian masyarakat pada umumnya. Hal ini antara lain di sebabkan karena
masalah politik selalu mempengaruhi kehidupan masyarakat. Masyarakat yang
tertib, mana, damai, sejahtera lahir dan batin dan seterusnya tidak dapat
dilepaskan dari sistem politik ini. Maka, telah banyak studi dan kajian yang dilakukan
para ahli terhadapnya. Demikian pula dengan ajaran islam sebagai ajaran yang
mengatur kehidupan manusia secara menyeluruh juga diyakini mengandung kajian
mengenai masalah politik dan kenegaraan. Pada makalah ini pembaca akan di ajak
untuk memahami pengertian politik, eksisitensinya dalam ajaran islam, serta
model-model penelitian politik yang pernah di kembangkan para ahli
.
B. Rumusan
masalah
a. Apa
pengertian dari politik itu?
b. Bagaimana
eksistensi politik dalam islam?
c. Bagaimana
model-model penelitian politik itu?
C. Tujuan
penulisan
Sejalan dengan rumusan masalah di atas, tujuannya adalah:
a. Untuk
mengetahui pengertian dari politik.
b. Untuk
mengetahui eksistensi politik dalam islam.
c. Untuk
mengetahui model-model penelitian politik.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
politik
Dalam kamus umum bahasa indonesia , karangan W.J.S poerwa
darminza, politik di artikan sebagai pengetahuan mengenai ketatanegaraan atau
kenegaraan, seperti tata cara pemerintahan dan sebagainya dan dapat pula
berarti segala urusan dan tindakan. Siasat dan sebagainya mengenai pemerintahan
sesuatu negara atau terhadap negara lain. Selanjutnya sebagai suatu sistem,
politik adalah suatu konsepsi yang berisikan antara lain ketentuan-ketentuan
tentang siapa sumber kekuasaan negara, siapa pelaksana kekuasaan tersebut, apa
dasar dan bagaimana cara untuk menentukan, serta kepada siapa kewenangan
melaksanakan kekuasaan itu di berikan, kepada siapa pelaksanaan kekuasaan itu
bertanggung jawab dan bagaimana bentuk tanggung jawabnya.
B. Eksistensi
politik dalam Islam
Dikalangan masyarakat islam pada umumnya kurang
melihat hubungan masalah politik dengan agama. Hal ini di sebabkan karena
pemahaman yang kurang utuh terhadap cakupan ajaran islam itu sendiri. Banyak
orang yang beragama islam, tetapi hanya menganggap islam adalah individual dan
lupa kalau islam merupakan kolektivitas. Sebagai kolektivitas islam mempunyai
kesadaran struktur dan mampu melakukan aksi bersama. Berdasarkan penelusuran
kesejarahan, islam sejak kelahirannya telah mengenal bentuk pemerintahan atau
sudah mengenal sistem politik. Selain itu sejarah juga menunjukkan bahwa islam
tidak mengenbal bentuk pemerintahan tertentu. Islam dapat menerima bantuk dan
sistem pemerintahan apapun sepanjang bentuk dan sistem pemerintahan tersebut
dapat menegakkan keadilan, kemakmuran, kesejahtraan lahir batin, aman dan damai
bagi seluruh masyarakat.
C. Model-model
penelitian politik
Menurut Alfian, permasalahan politik dapat dikaji
melalui berbagai macam pendekatan. Ia dapat di pelajari dari sudut kekuasaan,
struktur politik, partisipasi politik, komunitas politik, konstitusi,
pendekatan dan sosialisasi politik, pemikiran politik, dan juga kebudayaan
politik. Memahami berbagai pendekatan dalam memahami masalah politik ini di
perlukan. Selain sebagai alat untuk melakukan kajian, juga untuk melakukan
analisa terhadap model penelitian yang kita lakukan dan yang di lakukan oleh
orang lain. Berikut ini akan di sajikan model penelitian politik yang dilakukan
oleh M. syafi’I Ma’arif dan Harry J. Benda.
1.Model M. Syafi’I Ma’arif
Salah satu Hasil penelitian dibidang politik yang
dilakukan syafi’I Ma’srif tertuang dalam bukunya yang berjudul islam dan
masalah kenegaraan, yang diterbitkan oleh LP3ES Jakarta, tahun 1985. Bentuk
penelitiannya bercorak deskriftif analisis, pendekatan dan analisi yang
digunakanya bersifat normative historis. Sedangkan data yang digunakannya
bersumber pada kajian kepustakaan.
Hasil penelitiannya dituangkan dalamlima
bab yang saling berhubungan secara logis, yakni :
Hasil penelitiannya dituangkan dalam
a. Bab
I adalah pendahuluan, pada bagian ini ia mengemukakan pengertian singkat
tentang Al-qur’an dan sunnah nabi yang bertalian dengan topic kajiannya.
b. Bab
II, ia mengemukakan secara hati-hati teori-teori politik yang di rumuskan para
yuris muslim abad pertengahan dan sarjana-sarjana pemikir muslim modern.
c. Bab
III, dengan bertitik berat pada mendekati islam indonesia di abad ke-20, yang tidak
saja bersifat deskritif historis, tetapi juga analistis evaluative.
d. Bab
IV, ia menguraikan secara kritis masalah-masalah yang sangat krusial, yaitu
pengajuan islam sebagai dasar falsafah negara oleh partai-partai islam dan
tantangan kelompok nasionalis dalam siding-sidang majelis konstituate republic indonesia .
e. Bab
V, kesimpulan dari penelitiannya yakni dengan mengikuti uraian tersebut,
terlihat dengan jelas bahwa model penelitian yang di lakukan syafi’I ma’arif
sangat baik untuk di jadikan model oleh para peniliti selanjutnya.
2.Model Harry J.
Benda Hasil penelitian di bidang politik yang
dilakukan Harry J. Benda, itu diluangkan dalam bukunya yang berjudul bulan
sabit dan matahari tebit islam Indonesia
pada masa pendudukan jepang. Yang diterjemahkan oleh Daniel dhakidae dari judul
asli the crescent and the rising sun. dan diterbitkan oleh putaka jaya pada
tahun 1980. Model penelitianya mengaambil bentuk penelitian kepustakaan dengan
corak penelitian diskriptif dengan menggunakan pendekatan analisis sosio
historid. Sebagaimana penelitian yang dilakukan syafi’I ma’arif di atas.
Dan penelitian ini dilakukan unutk mencapai informasi
dan sumber-sumber sesudah perang. Dalam usaha menguji dan memperbaiki gambaran
yang telah muncul dari study catatan-catatan masa pandudukan. Manurutnya,
berbeda dengan periode kolonialisme belanda. Pendudukan jepang di indonesia pada
umumnya dan perkembangan islam selama tahun-tahun tersebut khususnya. Sejauh
ini sangat tidak mendapatkan perhatian dari kalangan penulis. Penulis indonesia
lainya dan secara garis besar penelitian ini membahas perkembangan islam
dipulau jawa.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Penetian
adalah suatu konsepsi yang berisikan antara lain ketentuan-ketentuan tentang
siapa sumber kekuasaan negara, siapa pelaksana sumber kekuasaan tersebut, apa
dasar dan bagaimana cara unutk menentukan, serta kepada siapa kewenangan
melaksanakan kekuasaan itu diberikan, kepada siapa kepada siapa kekuasaan itu
bertanggung jawab dan bagaimana bentuk tanggung jawabnya. .
2. Berdasarkan
penulusuran kesejarahan, islam sejak kelahirannya telah mengenal bentuk
pemerintahan atau sudah mengenal sistem politik.
3. Model-model
penelitian antara lain adalah model penelitian M. Syafi’I Ma’arif dan model
penelitian Harry J. Benda.
B. Saran
Dengan selesainya makalah ini, kami mengucapkan
banyak terima kasih kepada semua pihak yang ikut andil wawasannya dalam
penulisan ini. Tak lupa kami menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih
jauh dari kesempurnaan, untuk itu saran dan kritik yang membangun selalu kami
tunggu dan kami perhatikan.
Sebagai penutup, semoga Allah SWT membalas semua jerih payah semua pihak lebih-lebih bapak dosen pengampuh yang telah memberi semangat pada kami dalam menyelesaikan makalah ini dan bermanfaat bagi kita semua. Amin.
Sebagai penutup, semoga Allah SWT membalas semua jerih payah semua pihak lebih-lebih bapak dosen pengampuh yang telah memberi semangat pada kami dalam menyelesaikan makalah ini dan bermanfaat bagi kita semua. Amin.
DAFTAR
PUSTAKA
Nata, Abuddin, 1998, Metodologi studi Islam, Jakarta : Rajawali Pers.
http://pandidikan.blogspot.com/2010/01/metode-penelitian-politik-islam.html
Oleh : Said Hudri Hasibuan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tulis komentar